Standar Kompetensi Pekarya Kesehatan Jenjang II

15 Januari 2025 | diklat caregiver | 374 Views | 0 Komentar | Super Administrator
Standar Kompetensi Pekarya Kesehatan Jenjang II Pekarya Kesehatan Dikenal banyak istilah untuk tenaga kerja yang berprofesi sebagai pendamping atau Perawat Lansia. Dari mulai POS (penjaga orang sakit, Pramurukti (jawa), Suster Lansia, Asisten Perawat hingga nama yang disahkan sebagai Pekarya Kesehatan (PK). Profesi ini (Pekarya Kesehatan) telah resmi menjadi profesi bidang pelayanan kesehatan yang secara profesional bekerja merawat lansia dan orang sakit sesuai kewenangannya dibawah pengawasan dan tanggung jawab tenaga profesional/tenaga medis. Jenis pekerjaan yang dikuasai dan menjadi tugas pokok sebagai Pekarya Kesehatan diantaranya: 1. Menjaga kebersihan diri klien, meliputi memandikan klien, mencuci rambut, kebersihan gigi dan mulut, juga memotong kuku klien 2. Bantuan Buang air besar/BAB dan Buang air kecil/BAK 3. Mobilisasi dan transportasi yaitu memindahkan klien dari tempat tidur ke kursi roda atau sebaliknya. Kebutuhan miring kiri dan kanan untuk menghindari luka pada tubuh bagian belakang 4. Membantu menyiapkan dan memberikan makan sesuai diet klien, termasuk pemberian makanan melalui selang/NGT 5. Menjaga kebersihan pakaian dan lena (mencuci baju klien) 6. Membantu memberikan obat sesuai instruksi dokter 7. Mengukur Tensi, Suhu, Nadi dan Pernafasan klien 8. Menjaga kebersihan lingkungan dan kamar mandi klien 9. mendampingi klien MCU/kontrol dokter 10. Membuat laporan kerja, dan 11. Berkomunikasi efektif dengan klien, keluarga dan tenaga kesehatan lainnya Dengan kompetensi dan kemampuan kerja yang handal, diharapkan kehadiran Pekarya Kesehatan dalam pelayanan kesehatan lansia dan orang sakit dapat menjadi pendukung dan meningkatkan derajat kesehatan klien. Bila Anda memiliki kebutuhan tenaga Pekarya Kesehatan yang handal, hubungi Pelita Home Care dan Grup. Fast respon wa.081226839637 Salam kompeten dan salam sehat !
Tag: